Beranda / News / Kadis LH Kabupaten Bekasi Menghindar, Pokja Wartawan Bekasi Menggugat

Kadis LH Kabupaten Bekasi Menghindar, Pokja Wartawan Bekasi Menggugat

Kabupaten Bekasi, SATUKANINDONESIANEWS.Com — Ratusan Wartawan di wilayah Bekasi Raya menggelar aksi damai untuk meminta pertanggung jawaban atas perbuatan dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap insan PERS yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Donny Sirait, bertempat di depan Kantor Bupati, Kamis (15/10/2026)

Dari awal sampai akhir aksi damai yang digelar oleh berbagai kelompok dan organisasi wartawan di wilayah Bekasi Raya itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Donny Sirait tidak menghargai baik wartawan maupun Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, justru menghindar dan menunjuk pihak lain sebagi wakilnya dalam pertemuan antara Plt Bupati dengan perwakilan wartawan.

Menghilangnya Donny Sirait dipersoalkan seluruh wartawan yang ikut dalam aksi massa insan Pers itu.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja Wartawan) Kota Bekasi, Ainsam menilai ketidakhadiran Donny Sirait dalam pertemuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan sikap seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pimpinan daerah. Pasalnya, audiensi yang berlangsung di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Ainsyam, kehadiran kuasa hukum untuk mewakili Kepala DLH dalam audiensi tersebut menjadi hal yang patut dipertanyakan, mengingat pertemuan itu melibatkan langsung pimpinan pemerintahan daerah.

“Kami heran, kenapa Donny Sirait mendelegasikan kehadirannya kepada kuasa hukum? Padahal dalam audiensi ada Plt. Bupati. Apakah Donny Sirait tidak menganggap Pak Asep Surya Atmaja sebagai pimpinannya lagi?” ujar Ainsyam.

Ia menegaskan, penggunaan jasa kuasa hukum merupakan hak setiap orang. Namun, menurut dia, persoalan yang disorot dalam audiensi tersebut bukan semata-mata aspek hukum, melainkan juga etika seorang pejabat publik dalam menyikapi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dan insan pers.

“Jika seperti ini, biarkan publik yang menilai sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tersebut,” tegasnya.

Koordinator Aksi Solidaritas Wartawan Bekasi Raya, Paulus Simalango, membenarkan bahwa Syafri Donny Sirait tidak hadir secara langsung dalam audiensi yang digelar bersama jajaran Pemkab Bekasi. Menurut Paulus, pihak yang hadir mewakili Kepala DLH adalah kuasa hukumnya.

“Dia (Syafri Donny Sirait) tidak hadir. Yang datang hanya pihak kuasa hukumnya,” ungkap Paulus.

Aksi Solidaritas Wartawan Bekasi Raya berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan diikuti ratusan jurnalis dari berbagai organisasi serta media massa. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Syafri Donny Sirait yang dinilai merendahkan dan menghina profesi wartawan ketika sejumlah jurnalis menjalankan tugas konfirmasi di lingkungan DLH Kabupaten Bekasi.

Melalui aksi tersebut, para wartawan menyuarakan keberatan atas dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalistik sekaligus mendorong agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pimpinan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *